Bukan Bu RT Oleh: Lukni An Nairi KANDANKWARAK - Teman saya ini sungguh beruntung, jarang sekali mengikuti perkumpulan Ruku...
![]() |
Bukan Bu RT |
Oleh: Lukni
An Nairi
KANDANKWARAK - Teman saya ini sungguh beruntung, jarang sekali mengikuti perkumpulan
Rukun Tetangga (RT). Namun saat pemilihan Ketua RT, ia mendapatkan suara
terbanyak dan dinyatakan sebagai Ketua RT.
Malam itu ia
datang ke rumah dan bercerita tentang banyak hal, terutama terpilihnya ia
menjadi Ketua RT.
Saya hanya bisa memberikan ucapan selamat. Mengenai apakah ia
akan ambil kreditan motor yang nantinya diambilkan dari tunjangan Pak RT dan Bu
RT bukan urusan saya.
Namun ia berkeinginan menyumbangkan tunjangan tersebut untuk persoalan sosial. Akan tetapi uang
tersebut tidak akan diberikan ke bendahara. Melainkan ia akan keluarkan jika
hal tersebut sesuai apa yang menjadi keinginannya.
Ia
mengatakan salah satu point penting di Kampung itu selain soal sosial adalah
pembangunan. Got lancar, jalannya baik, gapuro tinggi, pavingnya dan temboknya
warna-warni. Bahkan jika perlu kampuang memiliki ciri khas dan bisa buat selfi,
bahasa melenialnya sangat instgramble. Misalnya saja
kampung tersebut dinamai kampung NKRI Harga Mati.
“Tapi itu
semua membutuhkan dana pembangunan,” lanjutnya.
“Soal
pembangunan itu kan urusannya Pemerintah Kota. Melalui birokrasi terendahnya
Kelurahan,” ucap saya.
Tirulah cara
Pemerintahan Indonesia, ini kan eranya otonomi daerah. Maka kampung juga harus
memiliki otonomi kampung sehingga dapat menyelenggarakan pemerintahan kampung
yang baik dan bermartabat.
Pemerintahan
Indonesia merupakan pemerintahan yang paling hebat di dunia ini. Sebab
masyarakatnya adalah masyarakat yang memiliki kemandirian dan tahan banting.
Harga BBM Naik, harga elpiji naik, tarif listik naik, tarif tol naik, iuran
BPJS Naik. Bahkan cukai rokok mau dinaikan, minuman ringan dan emisi kendaraan
bermotor dikenai cukai, masyarakat menghadapinya dengan tenang dan sabar.
Masyarakat
kita adalah masyarakat yang memiliki tingkat kesabaran luar biasa. Berbeda dengan
negara lain, jika ada permasalahan sedikit pasti mereka akan panik dan akan
marah-marah disertai demo berjilid-jilid ke pemerintah. Pemerintah Indonesia perlu
dicontoh dalam pengambilan kebijakan kampung, bahkan bisa menjadi percontohan
bagi negara-negara lain.
Saatnya
merancang Undang-Undang Kampung (UUK), buat aturan kempung supaya terjalin
keteraturan. Seperti ada jam berkunjung, jika ada tamu bermalam izin pengurus
RT, waktu maghrib dilarang keluar, menerapkan jam belajar, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk
menaikan Pendapatan Asli Kampung (PAK), selain dari iuran wajib perlu
diberlakukan pendataan yang sekirannya masuk daftar PAK. Seperti retribusi
kampung, badan usaha kampung, dan lain-lain PAK yang sah secara hukum UUK.
Retribusi
kampung seperti retribusi parkir dan pajak jalan. Ritribusi parkir itu ketika
ada pengunjung atau tamu dikenai parkir, dan parkirnya dibatasi waktu
sehingga bayarnya berlipat. Sedangkan pajak jalan, ketika ada pembangunan rumah
truk yang lewat dikenai pajak jalan dan bahkan setiap pembangunan rumah itu
juga dikenai pajak pembangunan.
Selain itu
juga bagi warga yang memiliki pendapatan diatas UMR, memiliki mobil, dan mempunyai motor
lebih dari satu juga dikenai PAK. Begitupun warung-warung klontong, dan
tempat usaha yang berdiri di kampung harus dikenai PAK. Itu belum badan usaha
kampung, bersama pengurus RT buatlah PT Kampung Mandiri dan Sejahtera. Setiap warga kampung
diwajibkan membeli di tempat badan usaha yang didirikan oleh kampung. Ingatlah
prinsip ekonomi, “modal sekecil-kecilnya dan ambil untung sebesar-besarnya.”
Sedangakan
PAK yang sah secara hukum UUK seperti ketika ada warga yang tidak bisa ikut
kumpulan bulanan RT dikenai denda. Intinya jika ada warga yang tidak ikut
kegiatan RT dikenai denda.
Malam makin
larut dan kamipun berpura-pura menjadi pembajak yang bijak. RT itu Rukun
Tetangga. Intinya rukun.
04/03/2020
Video pilihan: